Sabtu, 31 Maret 2012


KAJIAN DAN DISKUSI

Di Aula Baru Masjid Istiqlal, Sumber, Solo
Hari Kamis, 22 Maret 2012 M (pukul 7.30 – 14.00)
Diselenggarakan atas kerjasama PSPI (Pusat Studi Peradaban Islam) Solo dengan PKU (Program Kaderisasi Ulama’) ISID Gontor
Tim pembicara (ada 6 orang ustadz pembicara) dari PKU ISID Gontor
Gratis: dapat snack, minuman & makan siang

Materi:
1.      Kritik terhadap Kurikulum Berbasis Kesetaraan Gender
2.      Kritik atas Metodologi Hermeneutika Al Quran Mazhab Yogya
3.      Gerakan Inkar Sunnah
4.      Konsep Tuhan Menurut Islam dan Agama-agama
5.      Pluralisme Liberal vs Toleransi Islam
6.      Salafiyah: sejarah dan konsepsi

Resume materi:

Kritik terhadap Kurikulum Berbasis Kesetaraan Gender

Ø  Kesetaraan gender  meski sudah lama digaungkan, pengaruhnya masih terasa hingga kini. Salah satu isu yang dikhawatirkan adalah tentang adanya Kurikulum Berbasis Kesetaraan Gender (KBKG). Kurikulum ini mungkin belum diterapkan secara resmi/formal, tetapi ide-ide dan pemikirannya pada umumnya sudah diterapkan di sekolah-sekolah, baik dari tataran SD/MI sampai perguruan tinggi, misalnya melalui kurikulum KTSP yang digunakan sekarang ini.
Ø  Dalam kajiannya, pembicara menyampaikan beberapa contoh sebagai fakta (dilengkapi dengan slide gambar bukti tulisan-tulisan dalam buku-buku pelajaran dan kurikulum yang digunakan), yang semuanya menunjukkan bahwa paham kesetaraan gender sudah menjamah kurikulum sekolah-sekolah tersebut. Kurikulum ini ternyata sudah merambah baik tingkat Ibtida’iyyah, tsanawiyah, ‘aliyah dan bahkan perguruan tinggi Islam.
Ø  Yang dikhawatirkan adalah: jika keberadaan KBKG tersebut, yang basisnya adalah paham kesetaraan gender (yang mana KBKG hanyalah salah satu bentuk penyebaran paham ini), mengganggu atau bahkan mengalahkan syariat Islam. Jadi, “demi kesetaraan gender, syariat dikalahkan” atau “syariat harus mengikuti kesetaraan gender” (syariat didekonstruksi). Inilah permasalahan yang menyebabkan kekhawatiran tersebut.
Ø  Berikutnya membahas mengenai kesetaraan gender. Kesetaraan gender, yang pernah dibahas di salah satu seminar/pertemuan internasional di cina, sebenarnya hanya mempermasalahkan hal-hal yang berkaitan dengan wanita dalam tataran sosiologis-ekonomis, yakni permasalahan-permasalahan umum seperti: kekerasan terhadap wanita, perekonomian dan wanita, dan sejenisnya. Tetapi hal tersebut menjadi masalah ketika disangkutpautkan dengan Islam. Islam dianggap tidak memberikan keadilan terkait hak dan kewajiban antara laki-laki dengan perempuan. Seperti misalnya: hak warisan bagi laki-laki adalah 2 kali bagian perempuan, adanya kebolehan poligami bagi laki-laki dan tidak bagi wanita, dan sebagainya.
Ø  Yang lebih parah adalah ketika kalangan pengusung kesetaraan gender (biasanya kalangan penganut SEPILIS-Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme) mengusulkan adanya dekonstruksi syariat Islam, salah satunya terkait dengan isu kesetaraan gender ini, di mana aturan-aturan baku seperti: imam shalat, pemimpin negara, pemimpin keluarga, hak untuk men-thalaq istri bagi laki-laki, bagian warisan antara laki-laki dan perempuan, dan sejenisnya itu diotak-atik dengan dalih agar “sesuai dengan kebutuhan kekinian” (dalam hal ini kesetaraan gender). Argumen mereka (sebagaimana yang umumnya mereka gaung-gaungkan) adalah syariat Islam itu berlaku sesuai dengan konteks sejarah dan budaya bangsa/masyarakatnya. Jadi syariat yang tersebutkan di atas tadi itu dianggap sesuai dengan masa Rasulullah SAW hidup saja, tidak sesuai lagi dengan keadaan kini. Menurut mereka, kini wanita telah memiliki peran dan menduduki posisi penting di berbagai ranah kehidupan, sehinggan aturan-aturan syariat yang seperti di atas harus diganti sesuai dengan keadaan kekinian. Inilah yang disebut dengan dekonstruksi syariat Islam, dan inilah juga yang dikhawatirkan.
Ø  Oleh karena itu, isu kesetaraan gender, maupun KBKG ini perlu diwaspadai. Tidak mungkin mengalahkan syariat dengan dalih kesetaraan gender. Syariat dinomorduakan. Bahkan lebih parah lagi, syariat didekonstruksi agar sesuai dengan kebutuhan (lebih tepatnya “keinginan hawa nafsu-red”).
Ø  Kritik terhadap kurikulum berbasis kesetaraan gender (berdasarkan tinjauan aspek-aspek kurikulum dan teori-teori serta filsafat kurikulum):
1.  Kurikulum (terutama yang berkaitan dengan Islam) hendaknya dapat membentuk siswa didik menjadi hamba Allah yang setia SEJALAN DENGAN STATUS DAN FITHRAHNYA  --- Jalaluddin-Teologi Pend., hal.169 ---
2.  Dua aspek penting kurikulum: (1) pengklasifikasian ilmu pengetahuan yang disesuaikan dengan PSIKOLOGI PERKEMBANGAN; (2) manusia berikut POTENSI YANG DIBAWANYA SEJAK LAHIR (termasuk ketika ditaqdirkan menjadi laki-laki maupun perempuan-red)  --- Abidin Ibnu Rusn ---
3.  Salah satu tugas perkembangan dalam psikologi perkembangan adalah BELAJAR PERAN SESUAI DENGAN JENIS KELAMINNYA --- Robert J. Havighust ---
4.   Dari segi komponen isi, yang digunakan dalam pelajaran agama Islam adalah logika barat. Dari segi komponen proses, penggunaan perspektif gender di Perguruan Tinggi pada setiap mata kuliah Islam itu menjembatani westernisasi (pembaratan). Ini merupakan sebuah kerancuan. Terlebih, kurikulum seperti ini mengarahkan masyarakat untuk menganulir syariat Islam.

Kritik atas Hermeneutika Al Quran Mazhab Yogya

Ø  Pembicara adalah alumni UIN Yogyakarta. Dikenal sebagai ‘mahasiswa yang mendebat dosennya sendiri’. Beliau berani mengkritisi dan mendebat pemahaman dosennya yang cenderung terpengaruh paham liberal, dalam hal ini masalah penafsiran Al Quran menggunakan “Hermeneutika Tafsir Madzhab Yogya” yang disusun oleh beberapa tim cendekiawan/intelektual dari UIN Yogya.
Ø  Beliau (pembicara) memaparkan mengenai asal muasal adanya ide hermeneutika dalam tafsir Quran oleh cendekiawan-cendekiawan muslim liberal di Indonesia, kemudian bagaimana terbentuk ide tentang tafsir Madzhab Yogya tersebut. Beliau juga memaparkan definisi, konsep, argumen, sekaligus bantahan atas argumen dan metode tafsir baru ini.
Ø  Intinya: tafsir Madzhab Yogya ini disusun oleh beberapa tokoh cendekiawan dari UIN Yogya, yang pemikiran awalnya muncul berdasarkan beberapa kajian dan seminar yang dilakukan oleh beberapa tokoh cendekiawan muslim ternama (baik di Indonesia maupun luar Indonesia- yang ternyata sudah terpengaruh paham liberal). Menyadur dari pendapat berbagai tokoh yang mengkaji hermeneutika, termasuk dari kalangan orientalis dan pemikir-pemikir barat.
Hermeneutika merupakan suatu metode yang digunakan untuk memahami sebuah literatur/teks sesuai dengan konteks dan kondisi munculnya literatur/teks tersebut, dan dapat disesuaikan dengan konteks kekinian. Salah satu contoh penerapan hermeneutika ini adalah pada kitab suci umat nasrani, karena memang awalnya hermeneutika ini menjadi bidang ilmu untuk mengkaji kitab bible. Ada beberapa pendekatan dalam hermeneutika: (1) aspek subyektif, yakni bagaimana posisi dan sudut pandang orang yang mengkaji literatur/teks tersebut; (2) sesuai konteks dan kondisi historis dari literatur/teks tersebut. Perpaduan keduanyalah yang digunakan dalam kajian hermeneutika secara sempurna. Salah satu hal yang penting adalah hermeneutika mengandung unsur relativitas (ketidakpastian/relatif). Poin ini perlu diperhatikan, karena kita mengenal bahwa paham relativitas inilah yang juga mendasari beberapa paham menyimpang lainnya, seperti liberalisme, sekulerisme dan pluralisme. Relativitas berarti ketidakpastian, sesuai konteks yang dimaksud. Jika yang dimaksudkan adalah kajian dalam menafsirkan Al Quran, maka relativitas berarti Al Quran memiliki kandungan yang sifatnya relatif. Pemikiran inilah yang menimbulkan pemahaman bahwa “Al Quran memang teksnya otentik (tidak ada perubahan), tetapi maknanya bisa berubah sesuai waktu dan kondisi”. Dan parahnya, ini tidak hanya berimbas pada makna dari ayat-ayat Al Quran saja, tetapi juga pada syariat-syariat/aturan-aturan dalam Islam, seperti hukum hudud (pidana), hukum waris, hijab bagi wanita, poligami dan sejenisnya. Semua aturan itu dapat diubah dengan alasan “sesuai konteks dan kondisi kekinian orang Indonesia”. Dan inilah bidang garap dalam tafsir menggunakan hermeneutika ini, yakni menafsirkan Al Quran sesuai waktu dan kondisi bangsa/masyarakat tertentu (menurut mereka).
Hermeneutika dianggap merupakan suatu metode tafsir yang lebih komprehensif daripada metode tafsir-tafsir klasik, karena antara lain:
-          Tafsir klasik hanya berdasarkan pendekatan tekstual-literal (kebahasaan) dan sejarah (asbabun nuzul), sedangkan hermeneutika lebih lengkap, karena ada tinjauan sosio-kultural juga
-          Kitab-kitab tafsir klasik diragukan kredibilitasnya, karena (menurut mereka) dikhawatirkan adanya pangaruh dari diri para mufassir (ulama penafsir Quran) yang berimbas pada tafsir yang ditulisnya. Kitab klasik dianggap tidak independen karena bersifat subyektif (hanya dari sudut pandang penafsirnya-menurut mereka)
Bantahan atas argumen-argumen tersebut adalah:
-          Objek yang umumnya digunakan dalam kajian hermeneutika ada 2 macam: (1) bersifat sains dan (2) bersifat sosial. Keduanya merupakan objek yang bisa berubah-ubah karena memang dinamis. Hal-hal yang bersifat sains selalu mengalami perubahan, demikian pula kenyataan fisik yang ada di dunia ini selalu dinamis (bergerak dan berubah). Begitu juga dengan hal-hal yang bersifat sosial, selalu berubah-ubah, seperti: psikologis seseorang, kultur/budaya suatu kaum atau masyarakat, politik, ekonomi, dan sejenisnya.
Sedangkan dalam tafsir, yang dikaji adalah Al Quran. Dan sudah kita ketahui bersama bahwa al Quran itu statis/tetap, tidak berubah-ubah. Keotentikannya sudah diakui. Sehingga tidak relevan jika hermeneutika digunakan, karena relativitas hanya dapat digunakan dalam objek yang bersifat relatif juga, seperti objek-objek sains dan sosial. Bukan dalam objek yang sudah baku dan pasti.
-          Hermeneutika sumbernya dari seorang filsuf bernama Hermes dan berdasarkan tradisi Yunani, Kristen, Barat dan Filsafat. Sedangkan tasfir bersumber dari Nabi Muhammad SAW dan berdasarkan tradisi para intelektual Muslim (termasuk generasi salaf-red). Tentu ini merupakan dua hal yang sangat berbeda.
-          Teks Bible yang digunakan dalam hermeneutika bersifat problematis, tidak final, tidak tetap dan berubah-ubah. Sedangkan teks Al Quran bersifat final, tetap, tidak berubah, otentitas dan otoritas terjaga.
Ø  Kritik metodologi dan implikasi dari penerapan tafsir mazhab yogya:
-          Metode tafsir mazhab yogya yang relatif, dinamis dan tanpa prosedur yang jelas itu akan berimplikasu pada tidak pahamnya umat Islam secara pasti akan kebenaran Al Quran.
-          Secara epistemologis antara lain: mendekonstruksi konsep wahyu, merelatifkan kebenaran tafsir Al Quran.
-          Secara hukum: menafsirkan ayat secara “tebang pilih”, mendekonstruksi hukum Islam, menjadikan Al Quran sebagai justifikasi realitas (bukan sebagai pedoman normatif-red)
-       Teori yang ditawarkan masih terlalu umum dan kabur, terlalu dominan kritik terhadap ulama klasik / salaf, tidak ada hal yang baru (karena sebenarnya hanya ‘menjiplak’ teori-teori orientalis dan semacamnya-red), dan belum layak disebut mazhab (jika dibandingkan dengan mazhab-mazhab Islam yang sudah terkenal-red)
Ø  Maraknya pendukung hermeneutika barangkali disebabkan karena:
-          Terlanjur gandrung dengan segala yang baru dan yang barat (“everything is new and everything western”)
-        Hal tersebut merupakan dampak dari “krisis identitas” yang menghinggapi sejumlah pemikir muslim


Gerakan Inkar Sunnah

Ø  Inkar Sunnah berarti suatu paham atau gerakan/kelompok yang mengingkari sunnah. Ingkar di sini (berdasarkan KBBI) berarti menyangkal, tidak mau menerima. Sedangkan yang dimaksud dengan sunnah, yakni al hadits. Singkatnya, mereka adalah golongan yang hanya memakai Quran sebagai panduan, dan menolak hadits sebagai rujukan.
Ø  Kelompok ini mulai muncul pada abad ke 2 hijriyah, dari sebuah kisah di mana Imam Syafi’i didatangi oleh seseorang yang mendebat beliau tentang kegunaan sunnah/hadits sebagai pedoman/rujukan. Orang ini disinyalir sebagai pengikut (atau terpengaruh) paham mu’tazilah. Dengan kecerdasan dan kemampuan akalnya, Imam Syafi’i berhasil mematahkan argumen orang tersebut sehingga orang ini akhirnya mau menerima sunnah. Kemudian paham ini menghilang dan baru muncul kemudian di abad ke 13 hijriyah, yang mulai tersebar dari India, ke Mesir, kemudian akhirnya sampai ke Indonesia dan Malaysia.
Ø  Kelompok ini memiliki beberapa argumen:
-          Hadits tidak relevan lagi digunakan karena hadits dikeluarkan oleh diri Rasulullah sendiri, sedangkan beliau juga manusia biasa yang bisa salah. Jadi hadits dianggap bersifat zhanni. Sedangkan Quran memang wahyu dari Allah, sehingga bisa diyakini kebenarannya (bersifat qath’i).
-          Kajian keilmuan hadits baru muncul belakangan sepeninggal Rasulullah wafat, selain itu juga muncul dalam waktu yang lama (50 tahun lebih). Dan di dalamnya ditemukan macam-macam hadits, seperti mutawatir, ahad, dan sebagainya. Artinya hadits ternyata meragu-ragukan, tidak jelas kebenarannya, karena ada pengklasifikasian: ada yang mengatakan ahad, ada yang mengatakan dha’if, dan seterusnya. Berbeda dengan Quran yang tidak membutuhkan pengklasifikasian semacam ini.
-          Ada sebuah hadits Rasulullah, yang intinya Rasulullah pernah melarang sahabat untuk menulis hadits. Yang diperintahkan untuk ditulis hanyalah Quran.
Bantahan atas argumen-argumen tersebut:
-          Banyak ayat-ayat dalam Quran yang memerintahkan untuk mentaati Rasulullah. Dan Rasulullah sendiri banyak memberikan perintah, larangan, dan ajaran-ajaran lain melalui hadits. Jadi kalau memang mengikuti Quran, pasti mau mengikuti hadits, karena banyak ayat-ayat dalam Quran yang memerintahkan seperti itu.
-          Jika paham inkar sunnah ini benar-benar diterapkan secara konsisten, maka akan banyak ajaran-ajaran Islam yang hilang atau berubah. Misal: (1) shalat wajib 5 waktu sehari, akan menjadi 3 waktu sehari, karena di dalam Quran hanya ada 3 waktu shalat wajib yang disebutkan (subuh, asar, isya); (2) syahadat berubah menjadi “isyhadu bi anna muslimuun”, bukan “asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammad ar-rasuulullaah” karena memang tidak ada dalam Quran; (3) tidak ada tata cara penguburan jenazah dalam Quran, jadi bagaimana cara menguburkan jenazah untuk orang-orang inkarussunnah? ; (4) dan lain-lain.
-          Penulisan hadits dan kajian ilmu hadits merupakan kemaslahatan yang sangat besar. Rasulullah melarang untuk menulis hadits pada masa itu, karena dikhawatirkan akan bercampur dengan Quran. Setelah Quran sudah dibukukan, maka hadits pun juga bisa ditulis karena tidak dikhawatirkan akan tercampur dengan Quran, dan agar lebih mudah dipelajari oleh kaum muslimin. Ini sama halnya dengan pembukuan Quran, di mana di masa Rasulullah tidak ada yang namanya pembukuan semacam ini. Tetapi ini perlu dilakukan untuk kemaslahat yang besar dan menghindari madharat yang besar pula (yakni hilangnya teks atau hafalan, baik Quran maupun hadits).
-          Adanya pengklasifikasian hadits bukan berarti meragukan kebenaran hadits sebagai pedoman. Karena jelas dalam Quran disebutkan perintah untuk mentaati ajaran Rasulullah, dan Rasulullah memberikan banyak ajaran Islam melalui hadits.

Konsep Tuhan Menurut Islam dan Agama-agama

Ø  Pembicara memaparkan mengenai isu pluralisme, yang pada intinya adalah “setiap agama merupakan jalan menuju kebenaran, dengan langkah dan cara-cara yang berbeda” dan “semua agama pada hakikatnya memiliki 1 Tuhan, tetapi dalam nama yang berbeda-beda sesuai agama masing-masing”. Ini juga merupakan sebuah teori yang dicetuskan oleh beberapa pemikir dan cendekiawan agama dari kalangan orientalis dan barat.
Ø  Penyebaran paham pluralisme ini tidak lepas dari unsur politis dan kepentingan beberapa pihak, dengan salah satu buktinya yakni adanya pendanaan yang besar dari barat untuk pelaksanaan program-program pluralisme ini. Ada beberapa kalangan gereja (pastor) yang setuju penyebaran paham pluralisme, tetapi jangan di kalangan orang kristen. Meski demikian ada juga sebagian kalangan gereja yang juga mau menerima paham ini.
Ø  Pembicara memaparkan kajian tentang 5 agama utama (Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, Buddha) secara ilmiah. Masing-masing agama tersebut dikaji, bagaimana konsep ketuhanannya, apa dan bagaimana sumber pedomannya (kitab sucinya). Titik tekan pada konsep ketuhanan, yang berkaitan dengan pedoman/kitab sucinya.
Ø  Kesimpulannya: masing-masing agama tersebut memiliki konsep ketuhanan sendiri-sendiri, dan pedoman yang berbeda pula. Satu sama lain tidak ada sangkut-pautnya. Terutama Islam, karena jelas bahwa konsep ketuhanan Islam tidak membuka pintu ijtihad (artinya bersifat qath’i, diyakini apa adanya); Allah mengenalkan diri-Nya sendiri sebagai satu-satunya Tuhan. Berbeda dengan agama lain:
-          Yahudi: berpedoman pada talmud, yang ada kontroversi di dalamnya.
-      Kristen: trinitas, yang sebenarnya tidak ada ayat dalam injil yang mengatakan bahwa Yesus adalah Tuhan.
-          Hindu: Ada bermacam-macam Dewa.
-          Buddha: ada dikotomi Tuhan.
Jika memang berbeda, kenapa disamakan.

Pluralisme Liberal vs Toleransi Islam
Ø  Isu utama yang dimunculkan adalah bahwa liberalisme merupakan solusi untuk menghilangkan fanatisme agama dan dapat menciptakan kerukunan umat beragama. Dengan kata lain, konsep ini menyerupai dengan pluralisme. Paham-paham liberal dimasukkan ke dalam pemahaman para pemeluk agama agar tidak merasa paling benar sendiri, sehingga bisa menghormati kebenaran agama lain. Jadi, kerukunan umat beragam yang dimaksud adalah toleransi untuk bisa menerima agama lain dalam tataran teologis (ideologi / keyakinan-keyakinan pokok). Prakteknya, muncul kegiatan-kegiatan seperti: do’a bersama antar agama, natalan bersama, pengajian bersama, nikah lintas agama, dan sebagainya.
Ø  Toleransi sebenarnya adalah sikap menerima sesuatu yang ada pada diri orang lain apa adanya. Jadi, sekiranya menurut kita dia salah, tetap kita katakan bahwa dia salah dan kita terima kenyataan tersebut. Dalam konteks agama Islam, toleransi dapat diistilahkan dengan tasamuh (bermudah-mudah), yakni bermudah-mudah dengan pemeluk agama lain dalam hal
Ø  Toleransi yang digaungkan oleh kalangan liberal adalah toleransi yang rancu dan tidak bisa diterima secara nalar/logis. Implikasinya justru akan membuat masalah ataupun kerancuan yang baru. Jika toleransi yang dimaksud sudah menjamah tataran teologis, maka pasti akan menyebabkan melemahnya gairah/semangat para pemeluk agama terhadap agamanya sendiri. Mereka akan menjadi malas beribadah, karena merasa bahwa agama lain juga benar sehingga keyakinan pada ajaran agamanya sendiri meluntur. Dan ini pernah terbukti di eropa, di mana sedikit orang yang mau berangkat ke gereja. Bagi mereka, agama menjadi urusan pribadi, sehingga tidak mau atau malas membicarakannya di ranah publik. Sekulerisme pun berkembang, sehingga ajaran agama tidak bisa menjamah aspek-aspek kehidupan manusia yang lain. Ujung-ujungnya justru akan menghilangkan eksistensi agama dari kehidupan manusia, karena keimanan mereka pada agama sudah meluntur. Unsur relativitas kembali berperan di sini, di mana kebenaran adalah relatif, tidak bisa diklaim oleh salah satu agama saja. Relativitas akan menjadi agama baru, dan dampaknya begitu besar pada kehidupan masyarakat. Moralitas akan menurun drastis, dan pastilah kegoncangan batin/ruhani akan melanda umat manusia jika mengikuti relativitas ini.
Ø  Islam telah mengenal toleransi lebih dari pada apa yang digaung-gaungkan oleh para pengusung liberalisme ini, bahkan toleransi adalah bagian dari ajaran Islam. Toleransi dalam Islam tidak sekedar teori tanpa bukti seperti yang diusung oleh para penyeru SEPILIS itu. Toleransi dalam Islam ada teorinya dan ada praktek nyata yang telah tercatat dalam lembaran sejarah. Di antaranya:
-          Disebutkan dalam riwayat sejarah, ketika masa kekhalifahan Umar bin Khatthab. Ketika itu beliau melakukan penaklukkan-penaklukkan sehingga wilayah kekuasaan Islam meluas. Ada kisah pengakuan seorang pendeta kristen yang ketika pasukan Islam menyerbu wilayah tersebut, dia merasa takut jikalau pasukan Islam akan menghancurkan gereja dan membunuh semua orang kristen yang tidak mau masuk Islam. Tetapi, ternyata kenyataannya berbeda 180 derajat dari apa yang dia bayangkan. Umat Islam saat itu tidak sedikitpun merusak tempat-tempat ibadah dan tidak membunuh orang-orang yang tidak mau masuk Islam. Mereka hanya diminta untuk membayar jizyah, dan setelah itu darah dan harta mereka dijamin keamanannya. Demikian juga aktivitas ibadah mereka.
Karena dalam Islam memang ada aturan yang jelas ketika berperang. Di antaranya seperti: dilarang membunuh wanita, anak-anak dan orang tua; dilarang merusak tempat-tempat ibadah, dilarang merusak pepohonan dan sebagainya. Setelah wilayah ditaklukkan, penduduknya diminta masuk Islam. Bagi yang tidak bersedia, maka diminta untuk membayar jizyah sebagai gantinya, dan akan dilindungi harta dan darahnya. Jizyah yang ditetapkan bagi kafir dzimmi itu pun bagi mereka yang mampu. Yang tidak tetap diberi perlindungan. Jadi, Islam menaklukkan suatu wilayah untuk membuka (pintu Islam), membebaskan dan memberikan kedamaian kepada penduduk wilayah tersebut.
Berbeda dengan pasukan salib yang pernah membantai ratusan ribu kaum muslimin pada masa itu; ataupun pasukan amerika dan sekutunya kini yang menyerang, menjarah serta menteror negeri-negeri Islam di timur tengah secara membabi buta, hanya menimbulkan kerusakan dan kesengsaraan.
-          Islam tidak memaksakan hal-hal yang berat kepada umatnya. Ketika ada kondisi-kondisi yang berat, Islam memberikan rukhshah terhadap beberapa ibadah. Dengan demikian, pemeluknya tetap bisa menjalankan ibadah dengan lebih mudah dalam kondisi yang sulit tersebut.
-          Islam mengajarkan untuk berlaku baik dalam muamalah kepada semua orang, baik muslim maupun non-muslim, selama mereka tidak memerangi Islam. Rasulullah sendiri mengatakan bahwa barangsiapa mengganggu kafir dzimmi maka beliau lah yang akan menjadi musuhnya. Demikian juga dalam adab-adab bertetangga, Islam mengajarkan untuk memperlakukan tetangga dengan baik, baik mereka muslim maupun non-muslim.
-          Dalam sejarah, pernah orang-orang non-muslim diberi beberapa jabatan di pemerintahan (yang tidak strategis), seperti sekretaris dan sejenisnya. Ini pernah terjadi pada masa kekhalifahan Turki Utsmani yang saat itu dipimpin Sultan Sulaiman Agung (1520 - 1566). Ini menunjukkan bahwa Islam memang bertasamuh dalam hal muamalah yang sama-sama mendatangkan maslahat.
-          Dan lain sebagainya. Ajaran Islam selalu memberikan kemaslahatan.
Ø  Jadi, toleransi dalam Islam begitu luas, tetapi tidak masuk dalam ranah teologis. Toleransi berlaku dalam ranah muamalah, dan inilah yang logis secara nalar (dan tentunya terasa pas di hati), serta secara fakta di lapangan maupun dari lembar-lembar sejarah telah dibuktikan dengan nyata. Selain itu, dengan adanya bukti riil dalam sejarah seperti itu, maka jangan lagi takut jika Islam berkuasa di Indonesia, karena Islam menguasai untuk menebar kebaikan dan keadilan.

Salafiyah: Sejarah dan Konsepsi

Ø  Tujuan utama diadakannya pembahasan ini berkaitan dengan ukhuwah Islamiyah sesama muslim, yakni saling mengingatkan satu sama lain. Ini hal penting yang perlu dipahami, sehingga tidak salah niat dan tujuan ketika membahas hal ini. Sekali lagi, untuk ukhuwah Islamiyah, mengingatkan saudara sesama muslim.
Ø  Pembicara memberikan bahasan awal mengenai apa itu salaf, salafiyah/salafy, sejarah berdirinya, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya secara umum. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah, di sini yang dibicarakan adalah ‘sebagian kaum muslimin yang menyatakan diri bermanhaj salaf, kemudian secara eksklusif mengklaim benarnya pandapatnya dan menyalahkan (bahkan sampai menganggap menyimpang) kelompok-kelompok Islam lain yang tidak sejalan dengan pendapatnya. Digarisbawahi kata “eksklusif”, karena ini penting. Jadi yang disoroti dalam pembahasan ini adalah yang eksklusif ini.

Wallahu a’lam bish-shawab. Semoga bermanfaat...

Senin, 13 Juni 2011

HAL-HAL YANG WAJIB DIKETAHUI SETIAP MUSLIM



1.     TIGA DASAR POKOK

Tiga dasar yang wajib diketahui oleh setiap muslim dan muslimah:
1. Mengenal Tuhannya.
2. Mengenal agamanya.
3. Mengenal Nabinya Muhammad –shallahu ‘alayhi wa sallam–.
Jika Anda ditanya: Siapa Tuhanmu? Maka jawablah: Tuhanku adalah Allah yang memeliharaku dan memelihara seluruh makhluk di jagat raya dengan karunianya. Dialah Sembahanku, tidak ada bagiku sembahan yang haq selain Dia.
Jika Anda ditanya: Apa agamamu? Jawablah: Agamaku Islam, yaitu berserah diri kepada Allah dengan tauhid, dan tunduk kepada-Nya dengan segala kepatuhan, serta melepaskan diri dari segala bentuk syirik dan para pelakunya.
Jika anda ditanya: Siapa Nabimu? Jawablah: Nabiku Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim, dari Quraisy, Quraisy dari Arab, dan Arab dari keturunan Isma’il bin Ibrahim –‘alayhimush shalaatu was salaam–.

2.    POKOK DAN KAIDAH AGAMA

Pokok dan kaidah agama ada dua:
Pertama: Perintah beribadah hanya kepada Allah semata, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, mengajak dan membela perintah itu, serta menyatakan kekafiran orang yang meninggalkannya.
Kedua: Memperingatkan bahaya syirik dalam beribadah kepada Allah, bersikap keras dan menentang serta menyatakan kekafiran pelakunya.

3.   SYARAT-SYARAT LA ILAHA ILLALLAH

1.             ‘Ilmu: mengetahui arti La Ilaha Illallah secara penafian dan penetapan (yaitu: menolak segala macam ibadah kepada selain Allah, dan menetapkannya hanya kepada Allah).
2.     Yaqin : benar-benar meyakini La Ilaha Illallah tanpa ada keraguan dan kebimbangan sedikitpun.
3.      Ikhlas : benar-benar meyakini La Ilaha Illallah tanpa ada keraguan dan kebimbangan sedikitpun.
4.               Shidq : jujur, yaitu meniadakan kepalsuan batin, yang menghalangi kemunafikan.
5.       Mahabbah : mencintai kalimat La Ilaha Illallah dan isi kandungannya sekaligus senang dengan kalimat ini.
6.       Inqiyad : tunduk kepada hak-hak La Ilaha Illallah, yaitu menjalankan kewajiban secara ikhlas karena Allah semata dan demi mencari keridhaan-Nya.
7.       Qabul : menerima secara total La Ilaha Illallah yang menafikan segala bentuk penolakan.

Landasan Syarat-syarat Ini dari Al-Quran dan As-Sunnah:

1.       Dalil mengenai ‘Ilmu, yaitu mengetahui arti La Ilaha Ilallah. Firman Allah:
“Maka ketahuilah bahwa tiada sesembahan (yang haq) selain Allah”. (Muhammad: 19).
“Melainkan orang yang menyaksikan kebenaran sedang mereka mengerti.” (Az Zukhruf: 86)
Yang dimaksud dengan menyaksikan kebenaran ialah kebenaran La Ilaha Illallah. Dan maksud dari “sedang mereka mengerti” yaitu mengerti dengan hati mereka apa yang diucapkan dengan lisan. Dalam hadits shahih dari Utsman –radhiyallahu ‘anhu- katanya: Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda:
“Barangsiapa meninggal dunia dan mengetahui bahwa tidak ada sembahan yang haq selain Allah, ia masuk surga”.
2.       Dalil mengenai Yaqin. Firman Allah SWT:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar”. (Al-Hujurat: 15)
Kebenaran iman mereka kepada Allah dan Rasul-Nya harus dibarengi dengan sikap tidak ragu. Orang yang bersikap ragu adalah orang munafik. Dalam hadits shahih, dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu– katanya: Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda:
“Aku bersaksi bahwa tiada sembahan yang haq selain Allah dan sesungguhnya aku (Muhammad) adalah utusan Allah. Bila seseorang berjumpa Allah dengan membawa dua kalimat syahadat tanpa keraguan maka ia masuk surga”. Dalam riwayat lain: “Seorang hamba yang wafat dalam keadaan tidak ragu terhadap dua kalimat syahadat maka ia tidak akan dijauhkan dari surga”.
Abu Hurairah juga meriwayatkan dalam hadits panjang:
“..Siapa saja yang kau jumpai dibalik dinding ini, yang menyatakan bahwa tiada tuhan yang haq selain Allah, dengan diyakini oleh kalbunya, gembirakanlah ia dengan surga”.
3.       Dalil mengenai Ikhlas. Firman Allah SWT:
Ingatlah hanya bagi Allah agama yang murni (dari kesyirikan dan penuh keikhlasan).” (Az-Zumar: 3).
“Mereka tidak diperintahkan kecuali beribadahkepada Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya (yang jauh dari kesyirikan)”. (Al-Bayyinah: 5).
Dalam hadits shahih, dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu–, dari Nabi –shallahu ‘alayhi wa sallam–: “Manusia yang paling berbahagia dengan syafaatku adalah orang yang mengucapkan La Ilaha Illallah (tiada sembahan yang haq selain Allah) dengan tulus ikhlas dari hati dan jiwanya”.
Hadits shahih lainnya, dari Itban bin Malik –radhiyallahu ‘anhu–, Nabi –shallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan La Illaha Illallah dengan semata mengharap agar mendapat ridha Allah .”
An-Nasa’i meriwayatkan dalam Bab Adz-Dzikir, hadits dari dua orang sahabat bahwa Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda:
“Barangsiapa menyebut dengan ikhlas dari hatinya dan dibenarkan oleh lisannya “La Ilaha Illallah Wahdahu La Syarika Lahu, Lahul Mulku wa lahul Hamdu wa Huwa ‘ala Kulli Syai’in Qadir (Tidak ada sesembahan yang haq selain Allah, Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan segala puja dan puji. Dan Ia berkuasa atas segala sesuatu), pasti Allah membuka langit untuk kalimat tersebut sehingga Allah melihat hamba yang mengucapkannya di bumi. Dan hamba yang dilihat Allah berhak dikabulkan permohonannya”.
4.       Dalil mengenai Shidq. Firman Allah SWT:
“Alif Laam Miim. Adakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan saja berkata: ‘Kami telah beriman’, tanpa mereka dicoba (diuji). Sesungguhnya Kami telah coba (uji) orang-orang yang sebelum mereka, supaya Allah mengetahui mereka yang jujur (benar) dan mengetahui mereka yang dusta”. (Al-Ankabut: 1-3).
“Di antara manusia ada yang berkata: ‘Kami beriman kepada Allah dan hari Kemudian’, padahal mereka itu bukan orang-orang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri, tetapi mereka tidak sadar. Dalam hati mereka berdusta”. (Al-Baqarah: 8-10).
Diriwayatkan dalam shahih (Al-Bukhari dan Muslim) dari Mu’adz bin Jabal –radhiyallahu ‘anhu–, Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda: “Tidaklah seseorang bersaksi secara jujur dari hatinya bahwa tiada sesembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, kecuali orang tersebut diharamkan dari neraka”.
5.       Dalil mengenai Mahabbah. Firman Allah SWT:
“Dan di antara manusia ada yang menjadikan sekutu-sekutu selain Allah, mereka mencintainya seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat cinta kepada Allah”. (Al-Baqarah: 165).
“Wahai orang-orang yang beriman, barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya (Islam), nanti Allah akan mendatangkan satu kaum, Allah mengasihi mereka dan mereka pun mengasihi Allah, mereka lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman dan keras terhadap orang-orang yang kafir; mereka berjuang di jalan Allah dan tidak takut caci maki orang yang mencaci”. (Al-Ma’idah: 54)
Dalam hadits shahih dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu–, katanya: Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda:
 “Tiga perkara, jika dimiliki oleh seseorang, iaakan mendapat manisnya iman, yaitu: mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih daripada yang lain, mencintai seseorang karena Allah semata, dan membenci kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah dari kekafiran seperti ia membenci jika dicampakkan ke dalam api neraka”.
6.       Dalil mengenai Inqiyad (tunduk). Firman Allah SWT:
“Kembalilah (taubatlah) kamu kepada tuhanmu dan patuhlah kepada-Nya”. (Az-Zumar: 54).
Siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang menundukkan mukanya (patuh) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan”. (An-Nisa’: 125)
“Barangsiapa menundukkan mukanya (patuh) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka ia telah berpegang teguh pada tali yang kuat”. (Luqman:22).
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman sehingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tiada merasa keberatan dalam diri mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (An-Nisa’: 65).
Dalam sebuah hadits, Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda:
“Seseorang di antara kamu tidak beriman (secara sempurna) sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (Islam)”. Yang demikian adalah kepatuhan yang sempurna.
7.       Dalil mengenai Qabul (sikap menerima secara total). Firman Allah SWT:
“Demikianlah, tiadalah kami mengutus pemberi peringatan sebelummu ke suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: ‘Sesungguh-nya kami mendapatkan bapak-bapak kami menganut suatu agama, lalu kami mengikuti jejak-jejak mereka’. Rasul itu berkata: Kalau aku bawa petunjuk yang lebih baik dari apa yang tetap mengikuti mereka?’ Sahut mereka: ‘Sesungguh-nya kami menyangkal apa yang engkau bawa itu’. Kemudian Kami binasakan mereka itu, maka perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul itu)”. (Az-Zukhruf: 23-25).
“Sesungguhnya bila dikatakan kepada mereka tiada sesembahan yang haq selain Allah, mereka menyombongkan diri. Dan mereka berkata: ‘Adakah kami akan meninggalkan tuhan-tuhan kami, karena (perkataan) seorang penyair gila?’.” (Ash-Shaffat: 35-36).
Dalam hadits shahih, diriwayatkan dari Abu Musa –radhiyallahu ‘anhu–, Nabi Muhammad –shallahu ‘alayhi wa sallam– bersabda:
“Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang aku bawa dari Allah, bagaikan hujan lebat yang turun di suatu tanah. Ada di antaranya tanah subur, yang menerima air dan menumbuh-kan rerumputan yang banyak. Ada pula tanah kering yang mengendapkan air, maka Allah memberikan manfaat karenanya bagi manusia untuk minum, mengairi dan bercocok tanam. Dan sebagian lainnya turun dibagian tanah datar, yang tidak mengendapkan air dan tidak pula menumbuhkan rerumputan. Itulah perumpamaan orang yang mendalami agama Allah lalu ia memanfaatkan apa yang aku bawa, ia mengerti dan mengajarkannya; dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya dengan mengindahkan agama serta tidak menerima petunjuk Allah yang aku bawa”. (Riwayat Al-Bukhari).

4.       HAL-HAL YANG MENGGUGURKAN KEISLAMAN

Ada 10 perkara utama yang menggugurkan keislaman seseorang, yaitu:
1.       Syirik kepada Allah. Firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni jika Dia dipersekutukan dengan lain-Nya dan akan mengampuni (dosa) selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. (An-Nisa’: 48).
“…padahal Al-Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu’. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempat tinggalnya ialah neraka, dan tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun” (Al-Maidah: 72).
Di antara bentuk syirik itu ialah berkurban untuk selain Allah. Seperti berkurban untuk jin atau kuburan.
2.       Bagi siapa yang menjadikan perantara antara dia dan Allah, ia meminta kepada perantara itu syafa’at dan menggantungkan diri kepadanya.
3.       Bagi siapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan madzhab/aliran/ideologi yang mereka pegang.
4.       Bagi siapa yang percaya bahwa selain ajaran Nabi Muhammad –shallahu ‘alayhi wa sallam–  lebih sempurna, atau hukum lain lebih baik dari hukum Allah, seperti orang yang mengutamakan hukum thagut daripada hukum Allah (yang disampaikan Nabi Muhammad).
5.       Bagi siapa yang membenci sebagian maupun seluruh ajaran Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam–, walaupun ia mengerjakannya.
6.       Bagi siapa yang mengejek sebagian maupun seluruh ajaran Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam-, atau mengejek pahala, atau siksa, yang diajarkan agama Islam. Firman Allah: “Katakanlah” ‘Patutkah kamu memperolok-olokkan Allah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman’.”(At-Taubah:65-66).
7.       Sihir, seperti: sharf dan ‘athaf1. Barangsiapa mengerjakannya atau menyetujuinya, maka ia dihukumi kafir. Firman Allah SWT:
“Keduanya (Harut dan Marut) tiada mengajarkan sihir kepada seseorang, melainkan lebih dahulu berkata: ‘Kami ini hanya (mendatangkan) cobaan, sebab itu janganlah engkau kafir'. Lalu mereka mempelajari dari keduanya apa-apa yang akan menceraikan antara suami dengan isterinya...” (Al-Baqarah:102).
(1 Sharf adalah jenis sihir yang ditujukan untuk memisahkan seseorang dengan suami/istrinya. Sedangkan ‘athaf, di kalangan orang Jawa dikenal dengan istilah pelet. (pent))
8.       Mendukung dan membantu golongan musyrik terhadap golongan muslim. Firman Allah SWT: “Barangsiapa di antara kamu mendukung mereka (Yahudi dan Nasrani), maka ia masuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kapada orang-orang yang zhalim”.(Al-Maidah:51).
9.       Barangsiapa berkeyakinan bahwa sebagian manusia boleh tidak mengikuti ajaran Muhammad –shallahu ‘alayhi wa sallam–, sebagaimana Khidhir tidak wajib mengikuti ajaran Musa, maka ia telah kafir.
10.   Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajari dan tidak mengamalkannya. Firman Allah:
“Siapakah yang lebih aniaya daripada orangorang yang diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami menyiksa orang-orang yang berdosa”.(As-Sajdah:22).

Pelaku hal-hal di atas tidak ada bedanya antara yang melakukannya dengan main-main, sungguh-sungguh, ataupun takut; sama-sama gugur keislamannya. Kecuali orang yang dipaksa. Semua hal-hal di atas besar sekali bahayanya, dan seringkali terjadi. Dan 10 hal di atas hanyalah yang utama; masih ada lagi hal-hal lain yang pada intinya bersumber dari 10 hal di atas. Oleh karena itu setiap muslim harus berhati-hati dan menjaga diri baik-baik. Kita berlindung kepada Allah dari murka dan adzab-Nya yang pedih.

5.       MACAM-MACAM TAUHID

1.       Tauhid Rububiyah
Tauhid ini adalah mengesakan Allah dalam segala perbuatan-Nya. Tauhid ini diakui oleh orang-orang kafir & musyrik pada masa Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam–. Namun, mereka tidak dimasukkan dalam golongan Islam dan diperangi oleh Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam–, dihalalkan darah dan harta benda mereka. Firman Allah SWT:
“Katakanlah: ‘Siapakah yang memberimu rizki dari langit dan dari bumi? Siapakah yang memberikan pendengaran dan penglihatan? Siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup? Siapakah yang mengatur segala urusan?’. Mereka akan menjawab: ‘Allah’. Sebab itu katakanlah: ’Mengapakah kamu tidak bertakwa?’.” (Yunus:31). Ayat-ayat lain yang senada dengan ini banyak sekali dalam Al-Qur’an.
2.       Tauhid Uluhiyah
Yaitu mengesakan Allah dalam perbuatan-perbuatan hamba, seperti: do’a, nadzar, penyembelihan, berharap, takut, tawakkal (berserah diri), dan berbagai macam ibadah yang ada dasarnya dalam Al-Qur’an.
3.       Tauhid Dzat, Asma dan Sifat
Firman Allah SWT: “Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah yang dituju (untuk memohon). Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”. (Al-Ikhlas:1-4).
“Hanya milik Allah asma’ husna (nama-nama yang maha indah), karena itu memohonlah kepada-Nya dengan nama-nama itu, dan biarkanlah orang-orang yang menyim-pang dari kebenaran dalam menyebut nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan:.(Al-A’raf:180). “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha mendengar lagi Maha Melihat”. (Asy-Syura:11). Dan masih banyak lagi dalil yang lain.

6.       LAWAN TAUHID ADALAH SYIRIK

Macam syirik antara lain: Syirik Akbar (besar), Syirik Ashghar (kecil), dan Syirik Khafi (terselubung).
I.        Syirik Akbar/Besar
Syirik Akbar tidak diampuni oleh Allah, dan amal shaleh yang disertai syirik ini tidak diterima. Firman Allah:
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni jika Dia dipersekutukan dengan lain-Nya dan akan mengampuni (dosa) selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.(An-Nisa’:48).
“… padahal Al-Masih (sendiri) berkata: ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu’. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempat tinggalnya ialah neraka, dan tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun” (Al-Maidah: 72).
“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan”.(Al-Furqan:23).
“Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”.(Az-Zumar: 65).
“ ...Seandainya mereka mempersekutukan (Allah), niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan”. (Al-An’am: 88).
Syirik Akbar Ada Empat Macam:
1.       Syirik dalam Do’a/permohonan. Firman Allah SWT:
“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; tetapi tatkala Allah memyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)”.(Al-An-kabut: 65).
2.       Syirik dalam Niat, Kehendak dan Tujuan. Firman Allah:
“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”.(Hud: 15-16).
3.       Syirik dalam Ketaatan. Firman Allah SWT:
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan pendeta-pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan(yang berhak disembah) selain dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”.(At-Taubah: 31).
Pengertan yang jelas dalam ayat ini bahwa tidak diperkenankan taat kepada ulama’ dan manusia pada umumnya dalam hal kemaksiatan, bukan ajakan baik mereka. Sebagaimana Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam– pernah menerangkan kepada Adi bin Hatim tatkala beliau ditanya, bahwa kita (orang-orang nasrani –waktu itu Adi bin Hatim masih nasrani–) bukan menyembah mereka (ulama’ atau pendeta maupun hamba lainnya), tetapi arti penyembahan itu adalah mentaati mereka dalam kemaksiatan.
4.       Syirik dalam Cinta Kasih. Firman Allah:
“Dan di antara manusia ada yang menjadikan sekutu-sekutu selain Allah, mereka mencintainya seperti mencintai Allah…”.(Al-Baqarah: 165).
Maknanya adalah mencintai selain Allah dengan kadar cinta yang sama atau bahkan lebih dari cintanya pada Allah. Juga mencintai selain Allah yang mana menjadikan orang tersebut mengagungkan yang dicintainya sebagaimana dia mengagungkan Allah.
II.           Syirik Ashghar/Kecil
Syirik Ashghar adalah riya’(pamer)2. Firman Allah:
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya”. (Al-Kahfi:110).
(2 Terdapat sebuah hadits diriwayatkan oleh Imam Ahmad, (yang artinya): “Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan kepada kalian adalah syirik kecil, yaitu riya’ (pamer).” Pent.)
III.         Syirik Khafi/Terselubung3
Syirik terselubung yaitu seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam– dalam haditsnya, bahwa ada syirik pada umat ini yang lebih tersembunyi daripada merayapnya semut hitam yang berjalan di atas batu hitam pada malam gelap gulita. Adapun cara yang diajarkan Rasulullah –shallahu ‘alayhi wa sallam–dalam menghapus syirik terselubung adalah dengan do’a yang selalu beliau ucapkan:
 “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari segala perbuatan syirik yang kuketahui, dan aku memohon ampunan-Mu dari dosa yang tidak kuketahui”.
(3 Ada hadits diriwayatkan oleh Al-Hakim, (yang artinya): “Syirik itu lebih samar dari semut hitam yang merayap di atas batu hitam pada waktu malam gelap gulita. Sekecil-kecilnya syirik adalah apabila menyenangi kezhaliman dan membenci tindak keadilan. Bukankah sesungguhnya agama itu cinta dan benci? Allah berfirman: ‘Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) cinta kepada Allah, maka ikutilah aku (Nabi), pasti Allah akan mencintaimu’.” (Ali ‘Imran: 31)―Pent.)

7.       KUFUR (KEKAFIRAN)

Kufur ada dua macam:
1.       Kufur yang menyebabkan keluar dari agama, dan hal ini ada 5 macam:
a.       Kufur karena mendustakan. Firman Allah SWT:
“Siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran setelah datang kepadanya. Bukankah neraka tempat tinggal orang-orang kafir?”.(Al-Ankabut:68).
b.      Kufur karena enggan dan sombong disertai sikap membenarkan. Firman Allah SWT:
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat:’Sujudlah kamu kepada Adam’, maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir”.(Al-Baqarah: 34).
c.       Kufur karena ragu. Firman Allah SWT:
“Dan dia memasuki kebunnya sedang ia zhalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata:’Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari Kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu’. Kawannya (mu’min) berkata kepadanya sedang ia bercakap-cakap dengannya: ’Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-lakiyang sempurna? Tetapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku”. (Al-Kahfi:35-38).
d.      Kufur karena berpaling. Firman Allah SWT:
“Dan orang-orang kafir itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka”.(Al-Ahqaf:3).
e.      Kufur karena nifaq (munafik). Firman Allah:
“Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi), lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti”. (Al-Munafiqun:3).
2.       Kufur yang tidak menyebabkan keluar dari agama, yakni kufur nikmat. Dalilnya, firman Allah:
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rizkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.”4 (An-Nahl: 112).
(4 Maksudnya kelaparan dan ketakutan itu meliputi mereka seperti halnya pakaian meliputi tubuh mereka.)

8.       NIFAQ (KEMUNAFIKAN)

Nifaq ada dua macam: Akidah dan Perbuatan.
1.       Nifaq Akidah ada 6 macam, pelakunya tergolong penghuni neraka:
a.       Mendustakan Rasulullah.
b.      Mendustakan sebagian ajaran Rasulullah.
c.       Membenci Rasulullah.
d.      Membenci sebagian ajaran Rasulullah.
e.      Merasa senang dengan merosotnya agama Rasulullah.
f.        Tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah.
2.       Nifaq Perbuatan ada 5 macam, berdasarkan hadits Rasulullah:
“Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu: jika berkata ia berbohong, jika berjanji ia tidak menepati, dan jika dipercaya ia berkhianat”. Dalam riwayat lain:”Jika bertengkar ia berucap kotor, dan jika membuat perjanjian ia melanggar”.

9.       ARTI THAGHUT DAN MACAM-MACAMNYA

Perlu diketahui ―semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda― bahwa kewajiban pertama yang dibebankan Allah kepada manusia adalah menolak thaghut dan beriman kepada Allah semata. Firman Allah SWT:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan, jauhilah thaghut…”. (An-Nahl:36).
Sikap menolak thaghut adalah dengan meyakini kebatilan beribadah kepada selain Allah dan meninggalkan perbuatan tersebut, membenci, mengingkari, dan menentang pelakunya. Sedang arti iman kepada Allah yaitu percaya bahwa Allah adalah Sembahan Yang Haq, tidak ada sesembahan selain Dia. Segala bentuk amal ibadah harus dipersembahkan dengan ikhlas semata kepada-Nya, jauh dari kemusyrikan. Mencintai orang-orang yang ikhlas dan membela mereka, membenci dan menentang orang-orang musyrik. Yang demikian itu adalah ajaran Nabi Ibrahim, barangsiapa membencinya berarti ia memperolok dirinya sendiri. Inilah suri tauladan yang diterangkan Allah dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:’Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…”.(Al-Mumtahanah: 4).
Pengertian thaghut bersifat umum, yaitu meliputi segala sembahan selain Allah dan rela disembah, atau diikuti, atau ditaati, selain taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Macam thaghut itu banyak, tetapi tokohnya ada 5:
1.       Syaitan yang mengajak menyembah selain Allah. Firman Allah SWT:
“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai anak keturunan Adam, supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”.(Yasin: 60).
2.       Pemimpin zhalim yang mengubah hukum Allah. Firman Allah SWT:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu dan kepada (kitab-kitab) yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya”.(An-Nisa’: 60).
3.       Mereka yang memutuskan perkara dengan selain hukum Allah. Firman Allah SWT:
“Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (Al-Maidah: 44).
4.       Orang yang mengaku tahu hal-hal ghaib selain dari Allah. Firman Allah SWT:
“(Allah) mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya”.(Al-Jin: 26-27).
“Hanya pada Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri. Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya, dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (lauh Mahfuzh)”.(Al-An’am: 59).
5.       Mereka yang rela disembah selain Allah. Firman Allah :
“Dan barangsiapa di antara mereka mengatakan: ‘Sesungguhnya aku adalah tuhan selain Allah’, maka orang itu Kami beri balasan dengan neraka Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang yang zhalim”.(Al-Anbiya’: 29).
Hendaknya diketahui bahwa seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah, melainkan bila ia menolak thaghut. Firman Allah SWT:
“…Barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang buhul tali yang amat kuat, yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi maha Mengetahui”.(Al-Baqarah: 256).
Kebenaran hanya ada pada agama Muhammad –shallahu ‘alayhi wa sallam–, sedang kesesatan ada pada agama Abu Jahal (agama kafir-musyrik). Al-‘Urwatul Wutsqa (buhul tali yang amat kuat) adalah syahadat bahwa tiada sesembahan yang haq selain Allah, yang mengandung penolakan dan penetapan, yaitu menolak segala macam penghambaan kepada selain Allah dan menetapkan segala macam penghambaan hanya kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya.
______________
Sumber:
(e-book) Ringkasan kitab: Al-Waajibaat Al-Mutahattimaat ‘ala Kulli Muslim wa Muslimah. Penulis: Abdullah bin Ibrahim Al-Qar’awi. Edisi Indonesia: Hal-hal yang wajib diketahui setiap Muslim. Penerbit: Yayasan Al-Sofwa, Jakarta. Cetakan IV (keempat), Rajab 1421 H – Oktober 2000 M. Dengan modifikasi seperlunya.